View Full Version
Senin, 15 Aug 2016

Banyak Dugaan Kuat Ahok Tersandung Korupsi, tapi Belum Satupun Temui Titik Terang

JAKARTA (voa-islam.com) - Kasus demi kasus belum nampak ada tindaklanjutnya oleh lembaga penegak hukum. Misalkan saja salah satu kasus, yakni  transaksi pengadaan lahan proyek Rusun Cengkareng.

"Banyak kejanggalan dalam temuan tersebut. BPK menemukan Pemprov membeli tanah senilai Rp. 648 miliar dari Toeti Noezlar Soekarno,  mengaku memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM). Setelah ditelisik ternyata tanah tersebut milik Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI," kata Muchtar Effendi Harahap, melalui siaran persnya beberapa waktu lalu.

Menurutnya, proses yang ditelusuri Pemda terbilang cukup janggal. "Proses ini aneh. Bagaimana bisa terjadi Ahok sampai tidak mengetahui, tanah dibeli merupakan asset DKI. Tidak hanya itu, tanah seluas 4,6 Hektar itu juga terbukti memiliki rekam jejak bermasalah."

Bukan hanya dimiliki SHM-nya oleh Toeti, namun juga pernah digugat oleh PT. Sinar Ganda milik DL. Sitorus. Pada 2012 Mahkamah Agung mengeluarkan putusan menolak gugatan PT. Sinar Ganda terhadap Dinas KPKP.

"Kasus ini menyebabkan Ahok diperiksa Bareskim Polri beberap jam sebagai saksi."

Kasus lain yang sering masyarakat dengar adalah pembelian tanah Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW). "Diperkirakan telah terjadi pengelembungan NJOP sehingga merugikaan negara sekitar Rp. 181 miliar. Ada dugaan tindak pidana korupsi. Bahkan, dinilai tanah dibeli Pemprov DKI itu adalah tanah negara."

Dalam arti, Pemprov DKI membeli asset milik sendiri. Diduga Ahok terlibat dalam tindak pidana korupsi ini.

Kasus berikutnya adalah lahan Taman BMW di Tanjung Priok. Kasus ini berkepanjangan dan bergulir lama di pengadilan karena adanya gugatan ke pengadilan. "Diduga Ahok juga terlibat untuk memihak kepentingan   Pengembang Podomoro sebagai fihak bersengketa."

Rendahnya kualitas dan lemahnya pengelolaan dan perlindungan asset ini juga disebutnya telah diakui DPRD DKI. Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi melayangkan kritik, buruknya pengelolaan/manajemen asset milik DKI selama ini.

"Untuk membantu Pemprov DKI dalam melakukan pengelolaan dan perlindungan asset lebih baik,  DPRD membentuk panitia kerja (Panja). Tugas Panja akan menelusuri indikasi adanya kerugian negara. Salah satu fokus Panja akan mengungkap permaslahan asset DKI." [robi/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version