View Full Version
Rabu, 17 Aug 2016

Sri Bintang Pamungkas: Kasus Arcandra Seperti Maling yang Tertangkap Tangan

JAKARTA (voa-islam.com)- Ketika Bill Clinton diperiksa oleh Komisi Pemeriksa Kongres berkaitan dengan kasus Monica Lewinsky, ada tiga hal yang menjadi perhatian tentang kemungkinan kesalahan Presiden AS itu. Pertama, apakah Clinton melanggar UU? Kedua, apakah Clinton berbohong?" Dan ketiga, apakah Clinton membocorkan rahasian negara? Dalam kasus itu, sudah berminggu-minggu Clinton menjalani pemeriksaan. Tetapi, dalam pemeriksaan itu tidak ditemukan kesalahan, kecuali persoalan-persoalan kecil.

"Dalam kasus Archandra Tahar, Jokowi juga seharusnya diperiksa. Seperti maling yang tertangkap tangan, sekalipun barang yang sudah dicurinya bisa ditemukan kembali, tetap saja si 'maling' harus diperiksa untuk dihukum. Dengan mencopot AT, kesalahan Jokowi tidak hilang begitu saja," demikian kata Sri Bintang Pamungkas (SBP), melalui siaran persnya yang didapat voa-islam.com pada tanggal 16 Agustus 2016.

Menurut aktivis senior ini, Jokowi telah melanggar UU. Di antaranya UU Tentang Kementerian Negara Nomor 39/2008 Jo UU tentang Kewarganegaraan Nomor 12/2006. "Terlepas apakah AT selama menjadi menteri ittu ada rahasia negara yang bocor ke negara Asing. Tapi potensinya ada, mengingat AT telah berbohong tentang kewarganegaraannya."

Selain itu, selama menjabat kurang lebih 20 hari itu, menurutnya dan konon AT sempat menandatangani izin ekspor komoditi yang selama ini terlarang, baik itu soal ekspor yang merugikan negara. Kebohongan AT, dan kemungkinan bocornya rahasia negara itu menurutnya adalah tanggungjawab Jokowi. "Sekalipun tak mempunyai wajah untuk tamil mengumumkan sendiri pemecatan AT."

Sebelum menjabat, kabarnya AT adalah salah satu orang yang cukup mumpuni membenahi Kementerian ESDM. Di AS sendiri, AT termasuk orang yang disegani oleh negara tersebut. (Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version