JAKARTA (voa-islam.com)- Sebagaimana yang diketahui, bahwa belakangan ini banyak sekali dugaan kriminalisasi yang terjadi pada seseorang atau tokoh. Sebut saja kasus Haris Azhar yang beberapa waktu lalu membuka pesan atas surat yang diduga kuat dari Freedy Budiman.
Ada pula Prita Mulyasari, seorang ibu rumah tangga yang dikasuskan UU ITE karena cuitannya di medsos terkait protes pelayanan kesehatan di RS Omni Internasional. Dan banyak kasus serupa lainnya dengan masalah yang sama terkriminalisasikan. Demikian kata Ketua Umum Forum Mitra RT/RW se-jakarta, M. Dahlan dalam rilisnya beberapa waktu lalu.
Di lain tempat, forum ini juga mempertanyakan kasus dugaan kriminalisasi yang dihadapi oleh aktivis tolak reklamasi di Bali, yakni I Wayan Suardana (Gendo).
"Forum Mitra RT/RW se-Jakarta menilai pelaporan terkait twitan Gendo di medsos akan berdampak terhadap gerakan rakyat dan mengkriminalisasi aktivis tolak reklamasi, I Wayan Suardana/Gendo."
Sosok gendo dikenal juga sebagai ketua ForBali dan sebagai Dewan Nasional WALHI Nasional, menurut Dahlan akan menjadi preseden buruk dan salah satu bagian bentuk pembungkaman gerakan tolak reklamasi dan kebebasan berekpresi yang seharusnya bisa di nikmati selurus warga negara dalam kebebasan berekpresi di sosmed.
"Untuk itu kami dari forum Mitra RTRW sejakarta menyatakan sikap: Menyayangkan dan mengecam posko perjuangan rakyak (pospera) yang notabene kelompok relawan Jokowi sebagai pihak yang melaporkan I Wayan Suardana/Gendo. Kami mendukung gerakan perjuangan rakyat tolak reklamasi teluk benoa dan tolak reklamasi di seluruh pesisir Indonesia yang berdampak pada lingkungan dan mahluk hidupnya." (Robi/voa-islam.com)