JAKARTA (voa-islam.com)- Dalam APBN perubahan 2016 pemerintah telah memangkas target APBN 2016 yang dirancang pada 2015 lalu. Pada APBN 2016 tersebut pendapatan negara ditargetkan Rp. 1.822 triliun, lalu direvisi menjadi Rp. 1.786 triliun atau telah dikurangi Rp. 36 Triliun.
"Sementara target pengeluaran dalam APBNP 2016 Rp. 2.082 triliun,"kata Salamuddin Daeng, melalui siaran persnya.
Bila memperhatikan ekonomi saat ini, dan dinilainya akan gagal pendapatan lewat Tax Amnesty, maka negara akan mengalami defisit hampir menyentuh angka 5 persen, atau lebih Rp. 400 triliun.
"Dengan memperhatikan perkembangan ekonomi dewasa ini, gagalnya proyek Tax Amnesty pemerintahan Jokowi yang menargetkan penerimaan sebesar Rp. 165 triliun, maka dipastikan defisit anggaran mencapai Rp. 500 triliun atau sekitar 4,3 persen PDB."
Atas "hasil" itu, Daeng pun memberikan sinyal bahwa Presieden Joko Widodo legal dijatuhkan sebagai pimpinan negara tertinggi. Alasannya karena Jokowi secara tidak langsung melanggar UU.
"Dengan demikian maka otomatis Jokowi melanggar UU keuangan negara dan bisa digulingkan oleh DPR. Selamat menggulingkan presiden!" (Robi/voa-islam.com)