JAKARTA (voa-islam.com)- Pengamat tata kota yang juga mantan aktivis 98, Marco Kusumawijaya mengungkapkan kekecewaannya melihat Jakarta saat ini. Terlebih soal banyaknya penggusuran lahan atau rumah warga yang dilakukan oleh Pemda dengan menggunakan tentara dan polisi.
“Menyesalkan penggusuran yang dilakukan Pema DKI dengan menggunakan tentara dan polisi. Padahal reformasi ini kita telah menghindari itu terjadi. Sungguh sangat penting pencapaian 98 itu jika kita merealisasikannya,” ucapnya, Ahad (28/08/2016), di Jakarta.
Apapun alasannya, menurutnya penggunaan tentara dalam menindak warga adalah perbuatan yang salah. “Kecuali diinstruksikan oleh Presiden. Tapi itu jelas pengkhianatan terhadap 98,” sambungnya.
Ia juga menilai bahwa media saat ini melihat hal demikian nampak tidak peduli. Salah satunya misalkan soal diskresi seorang Gubernur DKI Jakarta. “Diskresi itu mungkin tidak tampil di permukaan. Tetapi diskresi itu harus ditiadakan. Itu tidak benar. UU melarang itu,” tambahnya.
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pun dinilai dirinya telah banyak melanggar dalam menata Ibukota. Pemda yang seharusnya mengayomi warganya, tetapi justru terbalik di bawah kepemimpinan Ahok.
“Tata ruang telah dilanggar dengan nampak tidak ada pemukiman. Seharusnya ambil tindakan terhadap Pemda, bukan kepada pengembangnya. “UU Tata ruang tahun 2007 itu telah menghapus prinsip yang dimiliki petaha soal tersebut. Dan ahok menerbitkan itu jelas atas dasar diskresi,” tutupnya jelas. (Robi/voa-islam.com)