View Full Version
Senin, 05 Sep 2016

Wartawan yang Mendapat Kekerasan dari Oknum TNI/Polri Dihimbau jangan Mudah Damai

JAKARTA (voa-islam.com)- Oknum-oknum TNI, Polri, dan lainnya dalam melakukan kekerasan terhadap pekerja media dianggap sulit dilakukan. Terlebih jika itu menyangkut dengan salah satu institusi atau lembaga negara.

Umumnya, dari kasus-kasus yang ada, misalnya yang terjadi di Medan oleh oknum TNI, dirasa sulit untuk selesai. Apalagi jika pelaku itu memiliki jabatan yang cukup diperhitungkan di jajarannya.

"Kalau tentara yang memiliki jabatan di atas Letkol misalnya, jangankan hukum percobaan, untuk hukum teguran saja itu sulit. Karena bila dapat teguran, maka yang bersangkutan akan sulit menaiki jabatan ke jenjang selanjutnya. Menjadi hambatan," kata Nawawi Bachrudin, Direktur LBH Pers, Ahad (4/09/2016), di Jakarta. Akan tetapi, ia justru menginginkan pelaku kekerasan itu lebih tegas ke depannya jika dihukum.

Di samping itu, wartawan yang mendapatkan perlakuan kekerasan oleh oknum dihimbau jangan mudah damai dengan pelaku tersebut.

"Beberapa waktu lalu, selain di Medan, ada pula wartawan yang diduga menjadi pengedar narkoba. Wartawan itu juga mendapatkan perlakuan keras dari oknum tersebut. Tapi tidak terbukti bersalah. Polisi langsung minta maaf. Akan tetapi, kasus itu selesai dengan diam-diam karena perusahaannya damai," tambahnya.

Seharusnya menurutnya jangan melakukan hal itu. Media dan wartawan harus dituntut berani memperkarakan pelaku. "Kalau marak ada korban seperti ini, mari tegakkan hak. Ini bisa bisa menjadi warning untuk aktor-aktor kekerasan. Jelas sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999," sarannya. (Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version