JAKARTA (voa-islam.com)- Diperintahkannya kembali reklamasi pantai Jakarta oleh Luhut Binsar Panjaitan menuai protes keras dari beberapa pihak. Luhut, misalnya saja dikatakan bahwa sama saja mengabaikan UU.
"Menkomaritim LBP memerintahkan lanjutkan reklamasi pantai Jakarta padahal jelas reklamasi itu pidana tabrak UU," MS Ka'ban dalam akun Twitter pribadinya.
Ka'ban menilai, apa yang diperintahkan Luhut tidak mencerminkan pembangunan yang sehat bagi rakyat. Justru sebaliknya menyakiti hati rakyat.
"Tontonan yang tidak menarik membangun negara hukum oleh Menko LBP. Terlalu mengedepankan kekuasaan. Setiap ketidakadilan melukai hati rakyat."
Keberanian Luhut ini pun dipertanyakan oleh dewan syuro PBB ini, karena di Tipikor sedang dibahas soal reklamasi berpotensi korupsi. "Sidang pengadilan Tipikor belum tuntas, masalah reklamasi nuansa korupsi ada, kok berani ya Menko LBP?"
Menurutnya sudah tentu keputusan Luhut itu melanggar UU. Ia mengingatkan, bahwa kekuasaan yang dipegang saat ini tidak akan selamanya. "Ini mengingatkan sesama anak Medan, tak sedap diperiksa KPK." (Robi/voa-islam.com)