View Full Version
Rabu, 14 Sep 2016

Belum Ada Lanjutan dari Menteri Susi dan Siti Soal Reklamasi, Wewenang Luhut Dianggap Luar Biasa

JAKARTA (voa-islam.com)- Paska Luhut Binsar Panjaitan berencana memuluskan reklamasi pantai Utara, banyak masyarakat dan tokoh yang tidak menduga hal itu terjadi. Luhut bahkan dianggap acuhkan proses hukum yang masih berjalan di pengadilan.

“Proses PMH reklamasi itu yang langgar beberapa UU. Setiap pelanggaran ka nada hukumannya. Langgar lalulintas saja kena tilang,” tulis MS Ka’ban dalam akun Twitter pribadinya.

Menurut Ka’ban sungguh tidak tepat kemauan Luhut tersebut dalam menindaklanjuti reklamasi di Pantai Utara Jakarta tersebut. “Sangat tidak elok klaim Menko lanjutkan reklamasi pantai Jakarta tapi keputusan menteri-menteri tidak tertulis. Publik wajib tahu qaul qadim dan qaul jadid.”

Jika hal tetap diberlakukan, Dewan Syuro PBB ini menyesalinya karena secara tidak langsung Luhut tidak menaati hukum yang sedang berjalan. Dan hal ini ke depannya dapat mengakibatkan banyak yang akan meniadakan hukum.

“Memang luar biasa kabinet kerja. Keputusan Mahkamah Agung dan keputusan pengadilan dianggap tidak punya kekuatan hukum. Siapa lagi yang mau taat hukum?”

Padahal menteri Susi dan Siti Nurbaya sebelumnya sudah putuskan bahwa reklamasi pantai Jakarta tidak disetujui (sah). “Apakah ada keputusan baru dari menteri Susi dan menteri Siti Nurbaya membuat keputusan baru tentang sah reklamasi pantai Jakarta?” (Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version