JAKARTA (voa-islam.com)—Keputusan pemerintah pusat melalui Menko Maritim Luhut Pandjaitan melanjutkan reklamasi Pulau G yang terletak di teluk Jakarta mendapat penolakan dari banyak kalangan. Salah satunya dari Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Dahnil menilai, keputusan pemerintah untuk melanjutkan pembangunan reklamasi Pulau G yang dilakukan oleh PT Muara Wisesa Samudera anak usaha Agung Podomoro Land menunjukkan watak kekuasaan bernalar rente.
"Pembangunan ekonomi sekedar dimaknai tentang memperoleh uang dan melindungi investor besar, mencampakkan rakyat yang miskin dan tidak berdaya," kata Dahnil dalam pernyataan tertulis di media sosial, Rabu (14/9/2016).
Menurut Dahnil, keputusan melanjutkan reklamasi ini telah mengabaikan keputusan PTUN yang memerintahkan untuk menghentikan reklamasi tersebut. Padahal, sebelumnya juga, kata Dahnil, reklamasi tersebut telah dibatalkan oleh mantan Menko Maritim, Rizal Ramli.
Pemerintah, lanjut Dahnil, telah melawan keputusan hukum menyangkut persoalan reklamasi yang ada di Teluk Jakarta itu.
"Bagaimana mungkin rakyat bisa berharap dengan Pemerintah yang dengan terang benderang melawan hukum demi kepentingan pemilik modal," jelasnya.
"Presiden Joko Widodo harus menghentikan watak rente seperti ini, yang mengabaikan kemanusian, keadaban dan hukum. Bila tidak, rakyat pasti akan sangat marah," kata Dahnil.* [Syaf/voa-islam.com]