JAKARTA (voa-islam.com)--Sabtu (17/9/16) dini hari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap ketua DPD RI Irman Gusman di rumah dinasnya di Jalan Denpasar Kuningan, Jakarta Selatan. Dalam operasi itu, KPK menyita uang 100 juta rupiah di rumah Irman.
Peristiwa ini kemudian ditanggapi oleh Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid.
Hidayat meminta KPK untuk tidak tembang pilih dalam membongkar kasus korupsi. Hidayat membandingkan kasus Ketua DPD RI dengan kasus dugaan korupsi yang lebih besar nilai kerugian negara, namun dipetieskan oleh KPK.
“Kalaulah kemudian seratus juta diambil, kalaulah dua ratus juta diambil, kalaulah seratus miliar diambil maka sudah sangat seharusnya bila yang melakukan kejahatan pada angka lima ratus miliar. Terkait dengan beragam peristiwa, apakah yang namanya Sumber Waras, apakah yang namanya Cengkareng (Sumber Waras), apakah yang namanya reklamasi, BLBI, Century, kira-kira itu dibaiarkan atau tidak,” kata Hidayat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Ahad (18/9/2016).
Selain itu, dia juga berharap anggota parlemen untuk senantiasa melakukan pengawasan dan pengkritisan terhadap kinerja KPK.
“Kita berharap rekan-rekan kita di DPR untuk melakukan pengkritisan,” ujar Hidayat.* [Nizar/Syaf/voa-islam.com]