View Full Version
Kamis, 22 Sep 2016

Terlalu! Takut Tak Dipilih Umat Islam, Ahok Intervensi Surat Al-Maidah Ayat 51

JAKARTA (voa-islam.com)—Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tengah galau. Ahok merasa dirinya diserang dengan membawa-bawa kutipan ayat al-Quran terkait larangan umat Islam memilih pemimpin kafir.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Ahok menyebut surat Al-Maidah ayat 51 yang dinilai dapat mempengaruhi umat Islam tidak memilih dirinya pada Pilkada 2017 mendatang.

“Jangan tak pilih saya karena Al-Maidah 51, atau surat ini,” ujar Ahok kepada wartawan, Rabu (21/9/2016).

Surat Al-Maidah ayat 51 melarang umat Islam memilih calon pemimpin dari kalangan Nasrani dan Yahudi.

Bunyi lengkapnya adalah, “Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.”

Ahok menilai Pilkada DKI merupakan ujian bagi bangsa Indonesia untuk menjadi bangsa yang besar. Ia mencontohkan Amerika Serikat yang punya semboyan E Plurubis Unum yang artinya dari banyak menjadi satu.

Menurutnya, Indonesia dengan Bhinneka Tunggal Ika juga bisa menjadi bangsa yang besar seperti halnya AS.

“Bahkan Indonesia bisa lebih cepat ketimbang AS untuk menjadi bangsa yang besar. Amerika Serikat butuh 200 tahun,” tegasnya.

Selian itu Ahok juga mengatakan, jika perbedaan bisa diterima secara baik maka Indonesia akan menjadi bangsa yang besar.

“Saya senang karena ditakdirkan untuk menentukan apakah bangsa ini bisa menerima lambang Garuda Pancasila dengan baik,” katanya.

Sebelumnya, Ahok juga pernah menyinggung surat Al-Maidah yang dinilai sudah tidak relevan.

Ahok mengatakan, Surat Al Maidah ayat 51 yang melarang mengambil pemimpin Yahudi dan Nasrani berlaku di Zaman Nabi dan para khalifah yang metode penentuannya dengan cara musyawarah.

Sedangkan pada era demokrasi, metode penentuan pemimpin dilakukan dengan cara pemilihan umum.* [Jpnn/Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version