JAKARTA (voa-islam.com)- Kecurigaan hasil Tax Amnesty murni hanya datang dari harta kekayaan nampaknya diragukan oleh pengamat. Pasalnya, dengan tebusan yang dipublish mendapat hampir Rp. 4000 triliun cukup tidak masuk akal.
“Jika benar ada tebusan Rp. 41,74 triliun, jangan-jangan itu bukan merupakan hasil tebusan dari yang berbasis harta kekayaan. Namun itu uang tebusan para kriminal, koruptor, bandar judi, bandar narkoba, germo protitusi, yang siap menebus berapapun agar uang mereka yang beredar di pasar gelap bisa dimasukkan ke wilayah legal. Hati hati, loh. Sekarang banyak calo uang palsu,” kata kata Salamuddin Daeng dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), melalui siaran persnya yang didapat voa-islam.com.
Menurutnya, jika benar ada deklarasi aset antara Rp. 2000 sampai dengan Rp. 4000 triliun maka, tahun ini akan ada tambahan pembentukan modal tetap broto. Akan ada tambahan Produk Domestik Bruto (PDB), tambahan devisa negara dari repatriasi dalam jumlah yang sangat besar. “Jika itu bohong maka indikator-indikator ekonomi tersebut tidak akan berubah.”
Termasuk apabila memang mendapatkan nilai pemasukan yang cukup fantastis tersebut harusnya pemerintah tidak perlu memotong anggaran setiap daerah. “Jika benar dalam periode 3 bulan pemerintah bisa mendapatkan Tax Amnesty sebesar itu, maka pemerintah tidak perlu melakukan pemotongan anggaran tahap II setelah sebelumnya pemerintah melakukan pemotongan melalui APBN Perubahan 2016 sebesar Rp. 160 triliun. Pemotongan tahap I sebesar Rp. 130 Triliun dan rencana pemotongan tahap II kurang lebih sebesar tahap I.” (Robi/voa-islam.com)