JAKARTA (voa-islam.com)- Penggusuran kampung Bukit Duri yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta di tengah hukum berjalan membuat Wakil Ketua DPR, Fadli Zon geram dan mengecamnya. Di dalam keterangan tertulisnya yang didapat voa-islam.com, Fadli menyayangkan pembongkaran tersebut. Ia menilai Pemprov sama saja tidak mengindahkan norma hukum yang ada.
“Indonesia itu negara hukum. Semua dan segala tindakan, apalagi kebijakan pemerintah harus berdasarkan hukum. Hukum itulah yang harus dan berdasarkan keadilan termasuk hak-hak masyarakat yang selama ini telah menghuni bertahun-tahun,” katanya.
Seharusnya Pemprov menghormatui hukum yang sedang berjalan. Itu akan menjadi sebuah teladan dalam menaati hukum. Dan seharusnya Pemprov tidak bisa melakukan penggusuran karena proses pengadilan masih berlangsung.
“Jika hukum serta tuntutan keadilan yang ada dilanggar terus, nizcaya negara ini akan menuju kehancuran. Tunggu keputusan pengadilan.”
Padahal saat masih menjabat bukan sebagai Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama bersama Joko Widodo berjanji tidak akan menggusurnya. Hal itu dikatakan dalam kampanyenya tahun 2012 lalu.
Saat itu pasangan Jokowi-Ahok berjanji tidak akan menggusur melainkan akan merevitalisasi dalam bentuk perkampungan susun/kampung deret.
Fadli, yang juga merupakan kader Gerindra mengingatkan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk berhati-hati di dalam mengambil kebijakan. Untuk persoalan masyarakat banyak, DKI harus juga memperhatikan berbagai aspek yang tentunya langsung bersentuhan dengan mereka. Termasuk pula mematuhi hukum-hukum yang sedang berjalan. (Robi/voa-islam.com)