JAKARTA (voa-islam.com)- Ribuan buruh yang tumpah ruah di depan Istana Negara menuntut UU Tax Amnesty (TA) dicabut. Menurut buruh yang diwakili oleh Said Iqbal dari KSPI, TA merupakan sistem yang tidak berpihak pada keadilan bagi rakyat yang taat membayar pajak.
Ia juga menyebut bahwa TA merupakan dana haram yang disengaja dilegalkan pemerintah. "Dengan adanya TA, dana yang haram menjadi legal. Di sana masuk dana-dana haram seperti judi," katanya, saat konferensi pers ke awak media, Kamis (29/09/2016), Jakarta.
Ia dan buruh juga tidak percaya jika dana dari TA sudah mencapai Rp. 2000 triliun. "Bagaimana mungkin dalam waktu dekat sudah mencapai demikian tanpa diklarifikasi?"
Ia menduga, jika hasil Rp. 2000 triliun itu bisa saja dana-dana yang sebetulnya telah ada. Hanya saja menurutnya Jokowi menutup-nutupi agar tidak terlihat kegagalannya.
"Jangan-jangan itu dana pajak yang ada. Dan mungkin saja itu dana untuk menutupi kegagalan pemerintahan Joko Widodo," tudinya.
Said Iqbal bersama ribuan buruh juga tetap meminta pemerintah untuk mencabut PP Nomor 78 Tahun 2015. PP yang disahkan tahun lalu dinilai oleh dirinya dan buruh tidak berpihak pada kepentingan masyarakat. (Robi/voa-islam.com)