JAKARTA (voa-islam.com)- Kemenangan warga atas gugatannya soal keberatan reklamasi menjadi simbol bahwa memang tidak dibutuhkan pembangunan tersebut. Tetapi, warga yang menggugat dan menang di pengadilan nampaknya harus gigit jari karena hukum saat ini dinilai tidak lagi berpihak pada orang yang taat hukum.
Hal ini misalnya terlihat saat Menteri Luhut Binsar Panjaitan menginginkan reklamasi itu dilanjutkan. “PTUN itu padahal keputusan hukum. Akan tetapi kemudian dianulir dan dilawan dengan hukum penguasa. Paling tidak ini dijalankan. Jika tidak, ini negara mafia atau negara apa?! tanya Mustaqiem Dahlan dari Walhi, Senin (03/10/2016), di Menteng, Jakarta.
Menurut dia pemerintah DKI dan Pusat harus mampu menjelaskannya paska keputusan PTUN itu. Di era terbuka saat ini hal itu dinantikan karena jangan sampai para mafia dan pembenci di negara ini bermain.
“Era ini adalah era terbuka. Jika samapai masuknya mafia, kekerasan, dan premanisme di dalamnnya, bisa-bisa kita ini ditertawai negara di dunia,” tambahnya.
Walhi juga menolak adanya reklamasi selain tidak berdampak bagus bagi lingkungan, juga akan berakibat pada kehidupan sosial masyarakatnya. Sebagai contoh masyarakat yuang sebagian besar adalah nelayan, kini setelah adanya kegiatan reklamasi mereka nampak kesulitan dan kepayahan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Belum lagi pengaruh ke laut. Di dalam laut biotanya menjadi tidak aman. Terumbu karang rusak-rusak. Bahkan empat pulau di sekitar kini sudah lenyap karena materialnya diambil. (Robi/voa-islam.com)