PemerintahJAKARTA (voa-islam.com)- Penggandaan uang sudah menjadi suatu yang lazim dalam rezim keuangan global sekarang. Amerika Serikat sepanjang krisis sejak 2008 telah mem-print uang triliunan dollar untuk menyuntik bank dan lembaga keuangan yang bangkrut.
“Tidak ada dasar sama sekali bagi Amerika Serikat untuk mencetak uang, negara perdagangannya defisit, pertumbuhan ekonomi mereka minus, lalu mengapa mereka cetak uang? Donald Trump mengatakan, ‘Amerika serikat tidak akan pernah bangkrut, karena Amerika Serikat bisa print uang.’
Ini adalah penggandaan uang yang luar biasa besarnya. Bagi amerika masalah mencetak uang itu urusan suka-suka mereka saja. Sama dengan apa yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi,” demikian siaran pers dari Salamuddin Daeang dari Pusat Kajian Ekonomi Politik UBK, beberapa waktu lalu.
Pun dengan China yang menjadi saingan utama AS tidak kalah hebatnya. Menurut Daeng, mereka bisa mencetak uang dengan dasar kontrak-kontrak proyek mereka di Indonesia. “Kalau ada proyek baru di luar negeri maka pasar keuangan Cina bisa memproduksi uang dari pasar keuangan mereka untuk disalurkan ke Indonesia dalam rangka membiayai proyek-proyek tersebut. Mengapa? Barangnya diproduksi di Cina, tenaga kerja dari Cina, yang menyalurkan bank-bank Cina. Itulah dasar bagi mereka melakukan penggandaan uang.”
Ternyata menurutnya, bukan di Indonesia bukan hanya Dimas Kanjeng yang melakukan penggandaan uang namun juga pemerintah. Bank Indonesia dan bank swasta dan perusahaan perusahaan swasta melakukannya. Negara mencetak uang dengan obligasi negara.
Obligasi tersebut bisa diperdagangan, dijadikan, digunakan untuk belanja tanah dan barang-barang lainnya. Apa dasar bagi pemerintah memproduksi uang? Tidak ada! Pemerintah tidak memproduksi barang apapun yang bisa dikonversikan menjadi uang.
Jadi Dimas Kanjeng sebenarnya setara kedudukannya dengan negara. Dua duanya memproduksi uang dengan cara ghoib.” (Robi/voa-islam.com)