JAKARTA (voa-islam.com)- Adanya perilaku menyimpang yang dilakukan oleh warga maupun pejabat penegak hukum di Indonesia terlihat akan berlangsung lama. Misalnya saja hal ini dapat dilihat dari tidak sedikitnya negara membiarkan perilaku penyimpang tersebut.
Perilaku penyimpang, yang seharusnya menjunjung tinggi persoalan hukum pun kadang dijadikan rasionalisasi oleh oknum-oknum yang ada.
"Lihat saja. Kita daat temui perilaku menyimpang itu ada di mana-mana, termasuk persoalan yang berkaitan dengan hukum. Ada rasionalisasi di sana. Bahkan ada pembiaran oleh warga ataupun para penegak hukum di sini. Itulah yang dinamakan legal culture," kata Faroud Muhammadi, Wakil Ketua DPD RI, Ahad (16/10/2016), di Jakarta.
Supremasi yang digaungkan hingga acapkali dijadikan slogan menurutnya hanya nampak dijadikan sebuah ide saja terhadap hukum. Dan menurutnya itulah wajah hukum Indonesia saat ini.
"Ya, itulah wajah hukum di sini. Masih seperti itu," tambahnya singkat.
Malah dia mengkritisi Jokowi selaku Presiden yang kurang sekali memperhatikan persoalan hukum tersebut. Bahkan di dalam Nawacita-nya, Jokowi nampak sibuk dengan urusan atau perihal ekonomi saja. Sedangkan untuk hukum, tidak sebanyak paket-nya ekonomi.
"Paket kebijakan ekonomi Jokowi saat ini sudah ada 13 paket. Tapi, di hukum sudah berapa paket yang dihasilkan?" tanyanya tutup. (Robi/voa-islam.com)