View Full Version
Kamis, 27 Oct 2016

Fahri Hamzah: DPR Dibayar Rakyat Bukan untuk Tepuk Tangani Presiden

JAKARTA (voa-islam.com)- Ada anggota DPR yang aktif dan ada yang tidak aktif dalam kegiatannya sebagai seorang wakil rakyat. Aktif atau tidaknya seorang anggota DPR tetapi jika urusan hak (baca: gaji) mereka tetaplah sama.

“Kalau Anda senang anggota DPR yang pendiam itu urusan Anda. Tapi tidak begitu dengan rakyat dan negara. Dasar lahirnya Trias Politika adalah karena cabang kekuasaan harus saling periksa. Saya kerja untuk itu. Saya tidak bisa terima anggota DPR sibuk memuji penguasa padahal banyak masalah. Meski ia dari partai berkuasa,” tulis Fahari Hamzah melalui akun Twitter pribadinya, beberapa waktu lalu.

Menurut Fahri, kalau ada ahli Hukum Tata Negara yang ingin membantahnya, kaka biar dia membantah saya dalam hal ini. “Bahwa dalam presidensialisme tidak seharusnya anggota DPR tunduk pada penguasa. Meski ia satu partai.”

Akan tetapi kalau parlementer wajar. Sebab koalisi pemerintahan itu dibentuk parlemen dan pemerintahan juga dibentuk parlemen. “Maka otomatis anggota parlemen terikat dengan kekuasaan yang dia bentuk. Kalau tidak kekuasaan runtuh: Dalam presidensial beda sekali. Karena Presiden yang membentuk kekuasaan dan parlemen tidak ikut.”

Karena itu koalisinya dengan rakyat. Parlemen ada untuk mengawasi kekuasaan yang dibentuk Presiden. “Sebab kalau semua sudah diajak masuk Pemerintah dan disuruh diam karena dikasi jabatan terus siapa yang awasi Pemerintah? Gak usah khawatir, ini semua untuk kebaikan rakyat kok. Kenapa takut kalau rakyat senang?”

Masalahnya menurut kader Partai Keadilan Sejahtera ini kalau rakyat ditipu. Dan anggota DPR diancam melalui partai. “Terus suara rakyat siapa yang bawa? Coba baca kritik saya soal "Kinerja Legislasi Jokowi" apa Anda merasa ada yang salah? Masak 2 tahun cuman bikin 1 PP soal daerah dari 30 PP yang harus dibuat. Kalau DPR diteriaki…., nah ini Presiden siapa yang teriakin, wong semua sudah dapat proyek untuk memuji.” (Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version