View Full Version
Sabtu, 29 Oct 2016

Proses Hukum Ahok Nistakan Al-Qur'an Terindikasi Dilindungi Presiden: Aksi Esok Berpotensi Rusuh?

JAKARTA (voa-islam.com)- Berlarut-larutnya kasus petahana yang menistakan Al-Qur’an dinilai oleh beberapa alim ulama sebagai tindakan memainkan hukum di Indonesia. Aparat yang seharusnya ikut kooperatif terhadap kasus penistaan tersebut seharusnya sensitif dan bergerak cepat mengatasinya.

Akan tetapi hal itu nampak tidak terlihat. Dan yang akan terjadi jika hal ini masih saja larut adalah masyarakat tidak lagi percaya dengan hukum Indonesia.

“Bahwa telah terjadi tindak pidana yang dilakukan oleh pejabat negra namun proses hukumnya berlarut sehingga ada indikasi bahwa kepala negara melakukan intervensi terhadap penegakan hukum. Hingga saat ini presiden belum menyatakan sikap terkait permasalahan penistaan agama. Kemudian jawaban-jawaban dari pihak Polri hingga saat ini belum melakukan pemanggilan terhadap Ahok.

Yang dikhawatirkan bangsa Indonesia bukanlah pelanggaran hukum, namun yang di khawatirkan bangsa Indonesia adalah ketidakpercayaan hukum,” demikian siaran pers atas nama Habib Rizieq yang viral paska pertemuan alim ulama dengan Wakil Ketua DPR RI di Senayan, Jakarta.

Menurut Habib,FPI telah sesuai dengan prosedur melaporkan Ahok, sang Gubernur DKI Jakarta tersebut atas penghinaan Al-Qur’an. Bahkan ia mengaku telah menemui Kapolda dan Pangdam Jaya bahwa pelaporan Ahok tersebut tidak terkait dengan Pilkada tetapi ini murni aksi penegakkan hukum. Pun termasuk nanti pada tanggal 4 Nopember mendatang.

“Bahwa FPI telah melakukan pertemuan dengan Kapolda dan Pangdam. Murni aksi penegakan hukum bukan aksi sara atau aksi pilkada.”

Ada isu-isu yang tersebar bahwa aksi Bela Islam mendatang akan rusuh, tetapi Habib menanggapinya bahwa info itu tidaklah benar. Akan tetapi, Habib secara personal tidak menjamin jika hal itu memang terjadi pada tanggal 4 Nopember.

“Tidak benar bahwa rencana aksi pada tanggl 4 Nopember menjadi rusuh atau chaos. Namun untuk jaminan tidak chaos, kami tidak dapat menjamin. Namun konsekuensinya hukum harus ditegakkan. Tindakkan represif akan menjadi pemicu bagi masyarakat luas dari Sabang sampai Merauke.” (Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version