JAKARTA (voa-islam.com)- Pakar Hukum Tata Negara, Yusril. Ihza Mahendra menyatakan bahwa aksi damai Bela Islam tidak akan ada jika negara menegakkan hukum dengan adil.
"Demo besar yang direncanakan 4 November tidak perlu ada jika negara menegakkan hukum dengan keadilan dan kepastian," katanya, melalui rilis yang viral di medsos dengan hastag (#)CatatanYusril.
Aparat penegak hukum pun menurutnya kurang menunjukkan kesigapan terhadap ucapan Basuki Tjahaja Purnam atau Ahok. "Rencana demo dipicu oleh ucapan Gubernur DKI yang diangga umat Islam dan dikuatkan MUI sebagai penistaan terhadap Islam. Karena penegak hukum kurang sigap, bahkan dianggap cenderung melindungi Ahok, maka timbullah tekanan agar Ahok segera diperiksa, bahkan ditangkap."
Akan tetapi, hal aneh terjadi. Bukannya polisi yang memanggil Ahok, justru ia datang sendiri ke Bareskrim. "Tapi yang terjadi, Ahok malah datang ke Bareskrim bukan karena dipanggil untuk diperiksa, tetapi atas inisiatifnya sendiri untuk memberi klarifikasi. Inisiatif ini tidak dikenal dalam hukum acara."
Yusril, lanjut #CatatanYusril tersebut, mengatakan penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok dilakukan menjelang kampanye Pilkada. Semua ini terjadi menurut Ketum PBB ini karena akumulasi ketersinggungan dan kemarahan sebagian umat Islam yang karena ucapan-ucapan Ahok sebelumnya yang juga sering menyinggung agama secara tidak pada tempatnya. (Robi/voa-islam.com)