JAKARTA (voa-islam.com) - Terhitung sejak Senin, 31 November 2016 kemarin, Voa-islam diblokir sebagian provider telekomunikasi. Berdasarkan pantauan voa-islam, XL, Indosat Oreedoo dan Indihome telah bertahap melakukan pemblokiran terhadap Voa-islam.com.
Voa-islam sejak berdiri pada tahun 2009 baru mengalami serangan secara membabi-buta pada saat kampanye pilpres 2014 dan terhitung dua kali sudah diblokir pada April 2015 dan Oktober 2016 di masa pemerintahan Presiden Jokowi.
Jika pada April 2015 silam diblokir secara berjamaah dengan 20 situs lain, namun Oktober 2016 ini hanya Voa-islam dan Arrahmah.com yang diblokir dan diberi label internet positif.
Menanggapi hal ini, Voa-Islam telah berkoordinasi dengan pengacara senior Munarman SH dan Ombat Nasution untuk melakukan tindakan somasi dan menyurati Kominfo atas tindakan sepihak dan tanpa pemberitahuan ini.
Simak Video berikut ini:
Pendapat Munarman SH
Pendapat Ombat Nasution SH
[adivammar/voa-islam.com]