JAKARTA (voa-islam.com)- Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) meminta agar Presiden Joko Widodo tidak melindungi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok soal ia menistakan Al-Qur'an, kitab suci umat Islam.
"Presiden Joko Widodo harus menjadi pemimpin yang tegas, adil, dan bijaksana bagi masyarakat Indonesia, dengan tidak melindungi Sdr. Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dari jeratan hukum atas kasus penistaan Agama Islam," demikian siaran pers organisasi mahasiswa itu yang didapat voa-islam.com.
Polri pun diminta oleh PB HMI untuk berlaku adil terhadap kasus Ahok tersebut. Polri juga diminta agar segera mengurus atau memproses penistaan tersebut.
"Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai aparat penegak hukum harus segera melakukan proses penindakan hukum terhadap Sdr. Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dengan seadil-adilnya."
HMI tidak pula lupa meminta kepada seluruh masyarakat Untuk tetap bersikap tenang, menjaga kondusifitas dan tidak terprovokasi dan tidak melakukan tindakan provokatif yang mengarah/melebar kepada konflik sosial, suku dan agama yang dapat mengganggu keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Terakhir, HMI menginstruksikan agar seluruh kadernya untuk ikut turun melakukan aksi bersama umat Islam dalam Bela Islam.
"Mengintruksikan kepada seluruh anggota/kader HMI Cabang se-Indonesia untuk turun aksi serentak pada 04 November 2016 di daerahnya masing-masing dalam mengawal proses penegakkan hukum dalam kasus penistaan agama yang dilakukan oleh . Basuki Tjahja Purnama (Ahok)." (Robi/voa-islam.com)