JAKARTA (voa-islam.com) - Meski kabur dari serbuan dua juta umat Islam dalam Aksi Bela Islam II, Jokowi menyatakan Aksi Bela Islam II ditunggani aktor politik.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra meminta Presiden Jokowi menyebutkan siapa aktor politik yang menunggangi demo 4 November. Ia meminta Jokowi mengungkap agar tidak menimbulkan spekulasi pada aksi parlemen jalanan terbesar sepanjang sejarah Indonesia Merdeka ini.
Ia meminta Jokowi mengungkap agar tidak menimbulkan spekulasi pada aksi parlemen jalanan terbesar sepanjang sejarah Indonesia Merdeka ini.
"Presiden harus klarifikasi maksud pernyataannya itu. Siapa yang disebut sebagai aktor politik itu? Supaya tidak ada yang berspekulasi," kata Fadli dalam sebuah diskusi bertemakan "Politik dan Kebangsaan Kini" di Warung Daun, Jl. Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/11/2016).
Ia juga meminta agar Presiden Jokowi menjelaskan tentang maksud apa yang ditunggangi dalam aksi dari Gerakan Nasional Pembela Fatwa MUI (GNPF MUI) tersebut. Fadli sendiri ikut naik ke mobil komando dalam demo 4 November kemarin.
Menurutnya, spekulasi yang timbul di kalangan masyarakat dapat menimbulkan masalah baru. Atas dasar itu, ia meminta klarifikasi dari presiden.
Fadli mengatakan, tujuan demo kemarin ialah menuntut Gubernur Jakarta nonaktif Basuki T Purnama (Ahok) diproses hukum secara cepat. Kasus yang dimaksudnya ialah dugaan penistaan agama ketika Ahok berbicara di Kepulauan Seribu pada 27 September lalu.
"Massa kan jelas, mereka menuntut penegakan hukum tentang penistaan agama. Kasus seperti penistaan agama pun pernah terjadi sebelumnya, banyak contoh kasus yang diproses secara hukum. Tapi kenapa, kok (kasus) Ahok ini tidak (segera) diproses secara hukum, kan seperti itu (tuntutan massa)," terangnya.
Fadli menambahkan, selain dirinya, ada 11 anggota DPR RI lain yang ikut mengiringi demo sebagai bentuk fungsi pengawasan terhadap massa. Demo kemarin pun dianggap bukan sebagai ancaman kebangsaan, justru ancaman kebangsaan itu terjadi jika respon keadilan yang tidak ditegakkan. "Justru kalau orang menuntut agar dilakukan penegakan hukum itu meperkokoh pondasi kebangsaan," katanya. [adivammar/dtik]