View Full Version
Jum'at, 11 Nov 2016

Ahok Nistakan Al-Qur'an, Politisi Ini Siapkan 1000 Advokat untuk Dukung MUI

JAKARTA (voa-islam.com)- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menurut salah satu politisi kawakan Indonesia tengah diganggu otoritasnya dalam kasus penistaan Al-Qur'an yang dilakukan oleh Basuki T. Purnama alias Ahok. Tidak hanya itu, legitimasi MUI sebagai lembaga umat Islam dalam memutuskan perkara juga nampak diragukan.

"Padahal itu karena MUI yang mempunyai legitimasinya. Akan tetapi MUI nampaknya sedang diganggu karena otoritas pendapatnya atas penistaan Al-Qur'an," kata Ahmad Yani, kemarin (10/11/2016), di Jakarta.

Yani juga mengatakan bahwa juga tengah ada pihak-pihak yang ingin mencabut pernyataan MUI soal penistaan agama tersebut. Akan tetapi, Yani bersyukur MUI tidak melemah.

"Bahkan sudah ada yang mencoba ingin mencabut pandangan dan sikap keagamaan (MUI) tersebut. Namun alhamdulillah Din Syamsuddin menguatakannya kembali," sambungnya.

Melihat keadaan MUI tersebut, Yani pun menyampaikan akan membantunya dengan menyiapkan setidaknya ribuan advokat. Banyaknya avokat yang ia ingini itu selain mendukung MUI juga akan membantu aktivis yang kritis terhadap kasus Ahok.

"Kita lagi kumpulkan 1000 advokat dalam waktu dekat ini. Tujuannya untuk mendukung fatwa MUI. Selain itu, 1000 advokat ini juga akan membantu (melindungi) adik-adik kita yang ditangkap aparat hukum tengah malam. Dan terus terang, kami ini justru membantu Presiden. Makanya kalau perlu kita hadir dalam gelar perkara. Yang diinginkan terbuka tersebut," tutupnya. (Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version