JAKARTA (voa-islam.com)--Sejatinya dua orang pakar dijadwalkan akan menjadi saksi ahli yang meringankan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus penistaan agama.
Namun, dua orang saksi ahli tersebut dipastikan batal memberikan kesaksian. Yakni ulama Al Azhar Mesir Syaikh Amr Wardhani dan Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia (UI) Prof Sarlito Wirawan Sarwono.
Syaikh Amr Wardhani batal karena mendadak dipanggil pulang oleh Grand Syaikh Al Azhar. Syaikh Amr menurut Polri datang ke Indonesia atas permintaan pihak Ahok. Kepulangan Syaikh Amar ke Mesir setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengirim surat ke Grand Syaikh Al Azhar serta mendatangi Kedubes Mesir.
Sementara Prof Sarlito batal memberikan kesaksian karena meninggal dunia secara mendadak pada Senin (14/11/016) malam di RS PGI Cikini, Jakarta Pusat.
Menurut anggota keluarga, penyakit yang mengakibatkan wafatnya Prof Sarlito masih belum diketahui secara pasti. Tetapi kemungkinan karena ada gangguan pencernaan di usus. *[Syaf/voa-islam.com]