View Full Version
Rabu, 16 Nov 2016

Paska Ahok Tersangka, Ka'ban: Reaksi Umat Islam Tergantung Keputusan Polri

JAKARTA (voa-islam.com)- Cukup banyak para tokoh yang memberikan responnya terkait status hukum Basuki T. Purnama atau Ahok yang nistakan agama Islam. Salah satunya yakni Dewan Syuro PBB, MS Ka'ban.

Ka'ban nampaknya menerima dengan posisitif status tersangka Ahok oleh aparat hukum. Namun demikian, ia juga nampak mempertanyakan status hukum lainnya, misalnya soal kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

"Penista agama, tersangka. Penista konstitusi negara RI UUD 45, temuan BPK RI tentang RSSW oleh KPK membeku," tulisnya, di akun Twitter pribainya, Rabu (16/11/2016).

Dengan status hukum tersebut, Ka'ban menyerahkannya kepada Polri. Pun termasuk juga ia menyerahkan reaksi umat atas status hukum tersebut ada di tangan Polri.

"Keputusan arah gelar perkara BTP/Ahok mutalak ada pada Polri. Apa reaksi umat, legowo, ikhlas, sabar, tergantung apa keputusan Polri."

Sebagaimana diketahui, Ahok dijadikan tersangka oleh Polri. Hal ini diambil Polri setelah melakukan gelar perkara dengan dasar pernyataan dari beberapa pihak yang menyatakan Ahok menistakan agama Islam.

Namun demikian, status tersangka tersebut bukanlah akhir dari status hukum yang ada. Masih ada proses lainnya, yakni hingga terdakwa. (Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version