JAKARTA (voa-islam.com)- Pernyataan Bersama dari seluruh eleman atau ormas Islam dengan nama Silaturahmi Ormas/Lembaga Islam yang bertempat di Pimpinan Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta menghasilkan beberapa butir tanggapan soal penistaan agama oleh Basuki T. Purnama alias Ahok atas status hukumnya. Pernyataan pertama ialah bahwa elemen atau ormas Islam menyambut baik atas ditetapkannya Ahok sebagai tersangka oleh Mabes Polri.
Bagi ormas Islam yang berkumpul siang tadi, Rabu 916/11/2016), keputusan oleh Mabes Polri tersebut dinilai sudah cukup adil dan memenuhi rasa keadilan, khususnya untuk umat Islam di Indonesia.
“Kami menyambut baik keputusan Polri atas penetapan tersangka. Keputusan tersebut menurut kami adaah sebah proses hukum yang cukup adil dan memenuhi keadilan di mata masyarakat,” demikian pernyataan yang dibacakan Ketum PB Al-Washliyah.
Dalam pernyataan bersama itu juga mengucapkan terima kasih kepada Joko Widodo selaku Presiden yang dinilai tidak mengintervensi di proses hukumnya. “Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan tertinggi kepada Presiden Jokowi untuk tidak melakukan intervensi terhadap proses hukum atas penetapan status Ahok,” tambahnya.
Untuk Polri pun elemen ormas itu menyampaikan terima kasih kepada Kapolri berserta jajarannya atas integritas dan moralitas terhadap kasus penistaan Islam yang dilakukan oleh Ahok.
Namun demikian, dari banyaknya ormas atau elemen umat Islam itu tetap sepakat dengan status tersebut agar proses selanjutnya dapat berjalan cepat dan berkeadilan. Tidak hanya itu, proses selanjutnya juga harus transparan sebagaimana kasus-kasus yang dahulu.
“Agar tetap berkeadilan, cepat dan transparan di mata masyarakat seperti kasus-kasus terdahulu,” ucap Yusnar Yusuf yang didampingi Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Samsyuddin. (Robi/voa-islam.com)