View Full Version
Kamis, 17 Nov 2016

Kasus Penistaan Ahok adalah Kasus Besar, Ormas dan Elemen Islam Diminta Terus Kawal

JAKARTA (voa-islam.com)- Kendati status tersangka telah disandang, sejumlah ormas dan elemen Islam akan tetap mengawal kasus penistaan oleh Bauski T. Purnama alias Ahok dengan ketat. Menurut salah satu ormas Islam, Al-Washliyah, yang dipimpin oleh Yusnar Yusuf mengatakan bahwa kasus ini akan tetap dikawal karena kasus ini dinilai besar.

Oleh karena itu, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka ormas Islam yang berkumpul di PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta tadi siang, Rabu (16/11/2016) akan terus mengawal agrar kemajemukan masyarakat Indonesia selalu terjaga.

“Organisasi dan lembaga Islam, juga beserta elemen masyarakat akan tetap mengawal proses hukum yang selanjutnya. Karena ini adalah kasus besar, sebagaimana kasus sebelum-sebelumnya, maka sikap intoleran dan yang anti kemajemukan harus segera dipadamkan. Juga mengantisipasi adanya prahara social yang akan menggoyahkan sensi-sendi NKRI, yang berdasarkan Bhineka Tunggal Ika,” katanya, saat membacakan pernyataan bersama di MUI, Jakarta.

Ia juga meminta, atas status hukum Ahok yang telah berubah tersebut agar tetap tenang. Menahan diri. Serta tidak terhasut dengan pemberitaan-pemberitaan dari pihak luar yang akan menyebabkan proses hukum bermasalah.

“Umat Islam mohon tetap tenang dan menahan diri. Dan tidak terhasut oleh pihak-pihak yang menyukai memancing di air keruh, yakni membenturkan antara rakyat dan pemerintahan,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kasus Ahok ini telah jelas dan murni bukan kasus Pilkada atau apapun, kecuali murni kasus ini milik personal. Termasuk soal etnis dan agama, ia pun mengatakan tidak ada korelasinya.

“Ini adalah kasus individual. Tidak ada kaitannya dengan etnis atau agama tertentu. Dan tidak ada kaitannya antara pemerintah. Umat Islam diminta tetap berdoa agar malapetaka dan perpecahan dihindarkan dari Indonesia,” tutupnya. (Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version