View Full Version
Ahad, 20 Nov 2016

Pengamat: Aksi 411 Itu Rakaat Pertama, Masih Ada Rakaat Selanjutnya

JAKARTA (voa-islam.com)- Menurut pengamat hukum, Iwan Gunawan, apa yang diucapkan oleh Cak Nun menyikapi aksi 4 Nopember 2016 itu adalah rakaat pertama. Masih ada rakaat-rakaat selanjutnya. Dan tentu, jika umat Islam memahaminya, rakaat adalah jumlah dari tiap-tiap sholat yang mesti diselesaikan.

"Yang terjadi saat 411 itu kalau menurut Cak Nun baru di rakaat pertamanya saja. Masih ada rakaat lainnya. Tentu kita, umat Islam tidak ingin rakaat pertama itu batal," sampainya, kemarin, Jum'at (18/11/2016), di Jakarta.

Ia juga menyampaikan bahwa apa yang dinilai oleh beberapa pengamat hukum, yang menyatakan Ahok sudah tersangka namun tidak dipenjara beranggapan tidak sesuai dengan keadilanyang ada, termasuk dirinya. " Terlepas Ahok ini Cagub DKI, tapi banyak pengamat hukum kasus ini harus murni berkeadilan. Jika tidak diproses dengan baik, maka makmum sholat akan kecewa," tambahnya.

Menurutnya, dari apa yang dinilai oleh pengamat hukum, seharusnya Ahok juga sudah ditahan. Hal itu ditandai dengan status hukum Ahok sebagai tersangka.

"Golnya kan di hukumnya hari ini, di mana Ahok itu sudah tersangka. Jumhur penegak hukum menyatakan bahwa ia salah dan mestinya ditahan. Akan tetapi, dari jumhur itu, tinggal yang mana ingin digunakan," tutupnya. (Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version