View Full Version
Selasa, 22 Nov 2016

Ahok Tersangka, Tidak Ditahan, tapi Pengunggah Video hanya Baru Diduga Langsung Ditahan

JAKARTA (voa-islam.com)- Suami yang diduga menyebar video dugaan Kapolda Metro Jaya memprovokasi massa Front Pembela Islam (FPI) dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) kini tengah ditahan oleh polisi. Padahal, isteri dari Hidayat Simanjuntak ini baru terindikasi dan diduga provokasi dan menyebar fitnah.

Akan tetapi Kombes Awi Setiyono dan jajarannya tetap menahannya kerena menurutnya Dayat melanggar UU ITE. “Suami ibu itu kena UU ITE Pasal 28. Suami ibu patut diduga melakukan provokasi dan penyebaran fitnah,” katanya, Jum’at (18/11/2016), di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.

Diketahui bahwa Kapolda Metro Jaya diduga memprovokasi massa FPI dengan HMI saat insiden 4 Nopember 2016 yang lalu. Saat itu insiden pecah paska umat Islam melakukan aksi damai dari Siang hingga malam hari.

Diketahui pula bahwa aktivis HMI sempat dicomot oleh beberapa aparat kepolisian di markasnya. Dan kejadian itu terjadi pada saat tengah malam.

Beberapa orang dari aktivis HMI itu sempat ditahan. Setidaknya ada Seknjen dari himpunan itu yang ikut bersama tiga lainnya yang ditahan.

Seiring berjalannya proses hukum, akhirnya keempat aktivis HMI itu dibebaskan, atau ditangguhkan penahanannya oleh Polri. (Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version