JAKARTA (voa-islam.com)- LBH Jakarta mendesak Kapolda Metro Jaya menarik maklumatnya yang disebar melalui helikopter soal penyampaian pendapat di muka umum.
"Berdasarkan hal tersebut, LBH Jakarta mendesak Kapolda Metro Jaya untuk menarik kembali Makllumatnya No. Mak/04/XI/2016 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum dan mengawal dengan baik setiap aksi demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat," demikian siaran persnya atas nama Alghiffari Aqsa, SH, Direktur LBH Jakarta yang didapat voa-islam.com, beberapa waktu lalu.
LBH Jakarta juga menghimbau agar setiap demonstrasi dilakukan dengan damai dan tidak ada ujaran kebencian terhadap etnis tertentu.
Sebelumnya LBH Jakarta juga mengkritisi beberapa himbauan yang terdaat di dalam maklumat tersebut.
Di antaranya adalah pelaranagan aksi demo yang akan dilakukan oleh umat Islam. Selain itu, LBH juga mengkritisi pembatasan waktu yang akan dilakukan oleh peserta aksi.
Tidak hanya itu, LBH Jakarta juga mengkritisi kata-kata hukuman mati soal makar di dalam maklumat tersebut. Sebab menurutnya, hukuman mati di era demokrasi seharusnya tidak mesti terjadi.
Hal ini sesuai dengan janji Jokowi saat di Australia yang akan mengevaluasi hukuman mati. (Robi/voa-islam.com)