JAKARTA (voa-islam.com)- Dijadikannya tersangka bagi pengunggah penistaan agama oleh Ahok dinilai oleh mantan menteri sebagai tanda-tanda kiamat. Ia yang membuka kesalahan dari seorang pejabat tetapi justru dijadikan tersangka.
“Buni Yani jelas pembelaannya terhadap Al-Qur’an, ulama, tetapi profesioanalisme Pak penyidik menjadikannya tersangka. Hukum tegak dengan suka-suka, tanda-tanda akhir zaman,” tulis MS Ka’ban di akun Twitter pribadinya.
Sikap Polri ini pun menurutnya akan menjadi sorotan dunia internasional. Terutama persoalan hukum yang nampak dipasaung keadilannya. “Buni Yani sebagai tersangka, apa kata ‘dunia’, ‘hukum keadilan’ dalam pasungan,” tambah Dewan Dewan Syuro PBB tersebut.
Ia menghimbau kepada Buni Yani agar tetap teguh dan sabar. Perjuangannya untuk membuka tabir dinilainya akan membuahkan hasil.
“Buni Yani tak perlu gentar ditahan. Bila perlu bikin permohonan untuk tidak ditahan. Doa umat bersamamu. Sampeyan bukan penjahat.
My Brother Buni Yani kukuh gentar dan sabar. Anda di hadapan umat berada di jalan yang benar.” (Robi/voa-islam.com)