View Full Version
Sabtu, 26 Nov 2016

Mantan Menkopolhukam: Hak Rakyat Melakukan Aksi, Presiden Tidak bisa Mengintervensi

JAKARTA (voa-islam.com)- Hak masyarakat Indonesia untuk melakukan aksi atau demonstrasi jika dirasa tidak sesuai dengan harapan yang datang dari pemerintah. Terlebih yang melakukan itu berjalan damai dan tertib seperti aksi Damai Damai Bela Islam.

“Kalaupun ada tuntutan, itu hak warga negara. Asal dilaksanakan dengan tertib dan damai. Tidak terprovokasi. Dan itu adalah hak mereka (rakyat),” kata mantan Menkopolhukam, Tedjo Edy Purdjiatno, beberapa waktu lalu, di Jakarta.

Menurutnya, aksi juga tidak diintervensi siapapun, termasuk Presiden sekalipun. Dan jika ingin mengetahui secara terang apa yang terjadi, Presiden harus menjelaskannya kepada masyarakat.

“Presiden tidak bisa melakukan intervensi. Itu hak mereka. Presiden seharusnya mampu menjelaskan apa yang terjadi,” tambahnya.

Ini menyangkut sensitifitas seorang Presiden jika da warganya yang melakukan aksi. Bukan justru menuduh hal-hal yang jauh dari tanggungjawab.

“Harus ada kepekaan dari Presiden soal situasi saat ini. Dan perlu diketahui, rakyat tidak sedang dalam posisi ingin menjatuhkan ataupun lainnya. Bahkan jika ini selesai, maka tuntutan itu pun akan selesai,” tutupnya. (Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version