JAKARTA (voa-islam.com)- Aksi Super Damai Belai Islam III yang dituduh macam-macam akhirnya tidak terbukti. Aksi kemarin murni penuntutan penista agama, Ahok untuk ditangkap dan dipenjarakan.
Dan ini sesuai dengan negara Indonesia yang berlandaskan hukum. Sama di hadapan hukum. “Indonesia adalah negara hukum. Di situlah ada keadilan hukum. Dan tidak ada aksi-aksi penggulingan kekuasaan seperti yang diberitakan atau info lainnya,” kata Hidayat Nurwahid, saat hadir di aksi Super Damai Damai Bela Islam III, di Monas, Jum’at (2/12/2016), Jakarta
Aksi kemarin juga tidak ada hubungannya dengan suku, agama, ras atau apapun itu yang pernah dituduhkan oleh orang atau kelompok yang tidak bertanggungjawab. Ini murni perkara hukum. Dan jika negara luput dari persoalan hukum yang menjerat Ahok sebagai penista agama Islam, maka pemerintah dinilai gagal.
“Hak kitalah melakukan ini sebagai warga negara Indonesia. Saudara-saudaraku yang Katolik, Konghucu, dan lainnya bukanlah musuh kita. Ini murni perkara hukum. Negara jangan gagal selesaikan kasus ini,” kata Bachtiar Nasir.
Pun termasuk menurutnya tidak ada hubungannya dengan Pilkada DKI Jakarta. “Dan tidak ada urusannya dengan Pilkada ataupun politik,” tambahnya, yang dijawab ‘Tidak!’ oleh jutaan massa.
Diperkirakan massa yang hadir kemarin mencapai 3 kali lipat dari sebelumnya, aksi Damai Bela Islam II. Dari setiap aksi, umat Islam berharap ada keadilan agar Ahok ditangkap dan dipenjarakan seperti penista lainnya. (Robi/voa-islam.com)