View Full Version
Selasa, 06 Dec 2016

Khawatir Perekonomian Terganggu, Kapolri Pertimbangkan Pindahkan Lokasi Sidang Perdana Ahok

JAKARTA (voa-islam.com)--Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan mempertimbangkan untuk mencari tempat lain bagi sidang perdana kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias yang dijadwalkan pada Selasa (13/12/2016).

Tito mengatakan, sementara ini tempatnya di bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang ada di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.

Menurutnya, pertimbangan untuk dicarikan tempat lain itu terkait masalah keamanan dan tidak mengganggu sentra-sentra ekonomi yang berada di sekitar Jalan Gajah Mada.

"Kami berpikir ada tempat lain yang lebih mudah kami amankan supaya juga jauh dari sentra-sentra ekonomi," ujarnya usai menghadiri Seminar Nasional "Preventive Justice Dalam Antisipasi Perkembangan Ancaman Terorisme" di Jakarta, Selasa (6/12/2016).

Terkait, berapa personel yang akan diterjunkan untuk mengamankan sidang Ahok, Kapolri belum bisa memastikan jumlahnya.

"Nanti kami lihat situasinya," ucap mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu.

Sebelumnya, sidang perkara dugaan penistaan agama dengan tersangka gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan digelar di Ruang Kusuma Atmaja lantai dua eks gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada Nomor 17 karena gedung PN Jakarta Utara di Sunter masih direnovasi.

"Ruangannya di lantai 2, Ruang Kusuma Atmaja, itu ruangan yang besar dibandingkan ruangan lainnya," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi.

"Kita bersidang untuk sementara di Jalan Gajah Mada dahulu sampai renovasi PN Jakut selesai," katanya. * [Syaf]

Sumber: Teropong Senayan


latestnews

View Full Version