JAKARTA (voa-islam.com)- Tanaman cabai mengandung bakteri berbahaya ditemukan di wilayah Bogor, Jawa Barat. Tanaman yang ditanam oleh warga Cina ini langsung mendapat kecaman karena dianggap tindakan membahayakan warga lainnya, di antaranya pribumi.
Dan menurut pakar hukum tatanegara, Yusril Ihza Mahendra perbuatan itu sudah masuk ke dalam tindakan upaya pemberontakan untuk merobohkan struktur negara."Cabai berbakteri berbahaya ditanam WN Cina di Bogor, ini sudah subversif," tulisnya, di akun Twiter pribadi miliknya.
Yusril meminta dan mengingatkan aparat hukum untuk segera menyelidiki mmasalah tersebut. Menurutnya hal itu dilakukan karena sudah tidak lagi ada kewenangan imigrasi semata.
"Sudah saatnya polisi turun tangan menyelidiki masalah ini. Ini bukan lagi kewenangan imigrasi dan karantina tumbuhan. Warga negara RRT diam-diam menanam cabe dan bibit tanaman lain di suatu tempat dan setelah diteliti mengandung bakteri membahayakan.
Membahayakan tanaman sejenis, jelas bukan kegiatan petani biasa. Polisi patut menduga ini adalah kegiatan sengaja yg terencana dg rapi."
Warga Cina yang menanam tanaman berbahaya ini diketahui memiliki paspor wisata. Dan ini adalah perbuatan ilegal yang mesti diusut serius oleh polisi. (Robi/voa-islam.com)