View Full Version
Rabu, 14 Dec 2016

Sebut Ada Ayat Al-Quran yang Digunakan untuk Memecahbelah Rakyat, Ahok Kembali Dipolisikan

JAKARTA (voa-islam.com)--Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali ingin dilaporkan ke polisi terkait eksepsi dalam sidang perdananya, Selasa (13/12/2016).

Adalah Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) yang berencana melaporkan kembali Ahok. Habiburokhman Ketua ACTA mengatakan dalam eksepsi Ahok kembali menyinggung ayat al-Quran.

"Diduga mengulangi tindakan pidana. Dengan mengatakan ada ayat yang digunakan untuk memecah belah rakyat. Padahal di situlah masalahnya. Ayat Alquran dibilang dibohongi, kita enggak terima apalagi dibilang untuk memecah rakyat," kata Habiburokhman di depan Gedung Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa (13/12/2016) seperti dikutip Merdeka.

Rencananya Ahok akan dilaporkan Rabu (14/12/2016) ini ke Bareskrim Polri. "Besok (hari ini) saya akan ke Bareskrim untuk laporkan Ahok lagi, dia omong itu di persidangan kan," katanya.

Dalam sidang perdana kasus penistaan agama di bekas PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Ahok langsung membacakan nota keberatan. Ahok menjelaskan, bahwa surah Al Maidah sering dipakai dalam politik. Dia menegaskan, tidak ada niat sama sekali untuk menistakan agama.

"Selama karir politik saya dari mendaftarkan diri menjadi anggota partai baru, menjadi ketua cabang, melakukan verifikasi, sampai mengikuti Pemilu, kampanye pemilihan Bupati, bahkan sampai Gubernur, ada ayat yang sama yang saya begitu kenal digunakan untuk memecah belah rakyat, dengan tujuan memuluskan jalan meraih puncak kekuasaan oleh oknum yang kerasukan 'roh kolonialisme'," kata Ahok. * [Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version