JAKARTA (voa-islam.com)- Menurut pegiat hukum LBH sekaligus aktivis HMI, Karim, rezim Joko Widodo merupakan rezim otoritas sipil. Di mana dahulu subversif secara terang-terangan, tetapi kini tidak demikian.
"Pemerintahan Jokowi ini model rezim otoritas sipil. Zaman dahulu ada represif, tapi sekarang lewat media sosial," sampainya, Rabu (21/12/2016), di Gedung Juang 45, Jakarta.
Ia pun mengomentari aduan-aduan yang kerap terjadi belakangan ini. Menurutnya aduan yang merupakan delik kini dapat memecah belah persoalan hukum yang ada.
"Delik auan yang, misalnya dituduh makar itu bisa memecah belah. Karena pertanyaannya, siapa yang mengadu?
Dan apa yang melatarbelakangi tuduhan itu?" katanya.
Ia juga merasa prihatin atas hal itu. Sri Bintang Pamungkas yang dituduh makar oleh pemerintahan Jokowi melalui aparat kepolisian menurutnya nampak instansi sudah dijadikan alat kekuasaan.
"Melakukan itu untuk membungkam lawan politiknya. Saya prihatin dengan SBP yang ditahan. Kepolisian nampak dijadikan alat kekuasaan pemerintahan saat ini," tutup HMI Malang ini. (Robi/voa-islam.com)