View Full Version
Ahad, 25 Dec 2016

Sebut Tak Ingin Campuri Urusan Agama Lain, Uskup Agung Jakarta: Negara Diatur Konstitusi Bukan Fatwa

 

JAKARTA (voa-islam.com)--Ketua Konferensi Wali Gereja Indonesia yang juga Uskup Agung Jakarta Mgr. Ignatius Suharyo mengatakan, fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait haram menggunakan atribut keagamaan,  tidak lah mengikat seluruh warga negara Indonesia.

Menurut Mgr Ignatius Suharyo, aturan yang mengikat di Indonesia adalah konstitusi, sementara fatwa tidak mengikat seluruh warga negara Indonesia. Meski begitu, Uskup Agung Jakarta mengaku enggan masuk dalam diskui mengenai fatwa tersebut.

"Kami diam mengenai Fatwa MUI bukan karena tidak punya pendapat, tetapi pendapat kami sudah disampaikan oleh pejabat negeri ini," ujar Mgr. Ignatius Suharyo seusai mempersembahkan perayaan ekaristi natal fajar di Gereja Katedral Jakarta, Minggu (25/12/2016).

Mgr. Ignatius Suharyo juga menyampaikan, fatwa tersebut silahkan saja ditaati bagi umat yang mempercayakan, tergantung dari pribadi masing-masing, namun satu hal yang ditekankan Uskup Agung Jakarta, yakni masyarakat diharapkan membedakan antara fatwa dengan konstitusi.

"Negara ini diatur konstitusi, bukan oleh fatwa apapun," tegasnya. * [Syaf]

Sumber: Netralitas News


latestnews

View Full Version