View Full Version
Selasa, 27 Dec 2016

Tuding Habib Rizieq Nistakan Agama, FMI Banten Kecam PMKRI

 

TANGERANG (voa-islam.com)--Ketua Umum Front Mahasiswa Islam (FMI) Provinsi Banten, Luthfi Hasbi Hasbullah menegaskan tindakan PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia) melaporkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab dengan tudingan penistaan agama telah keluar dari rule perjuangan Mahasiswa. 


"Mahasiswa sejatinya harus menjadi Garda terdepan dalam menjaga Keutuhan dan Kerukunan antar umat beragama, dimana Mahasiswa memiliki peran Strategis dalam menjaga situasi yang berkembang di masyarakat, bukan malah ikut menambah permasalahan baru yang akan menimbulkan terjadinya polemik dan konflik antar anak bangsa," kata Lutfi dalam keterangan persnya, Selasa (27/12/2016).

Menurut Lutfi, pelaporan yang dilakukan oleh PMKRI terhadap Imam Besar FPI, Habib Muhammad Rizieq bin Hussein Syihab atas tuduhan penistaan agama itu hanya akan menyebabkan perpecahan dan konflik antar umat beragama. Oleh karenanya, Dewan Pimpinan Daerah Front Mahasiswa Islam Banten mengecam keras tindakan pelaporan yang dilakukan oleh PMKRI terhadap ulama yang sangat mereka hormati dan kami junjung tinggi.

FMI juga mengajak semua elemen Mahasiswa, khususnya Mahasiswa Islam yang terdiri dari HMI, PMII, KAMMI , PII (Pelajar Islam Indonesia), FMI (Front Mahasiswa Islam) dan seluruh Mahasiswa Islam Indonesia, agar ikut serta dalam menjaga keutuhan NKRI.

"Ikut mengawal pelaporan yang dilakukan oleh PMKRI dan ikut mengecam tindakan yang dilakukan oleh PMKRI," ucap Lutfi.

Kemudian, FMI menggalang kekuatan dan menggalang persatuan antar organisasi Mahasiswa Islam se-Indonesia, sebagai bentuk pembelaan terhadap ulama. Mengajak seluruh umat Islam di Indonesia untuk ikut serta dalam membela kehormatan Ulama, Habaib, Ustadz dan seluruh tokoh agama Islam.

"Menghimbau kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk tidak menindaklanjuti laporan yang dilakukan oleh PMKRI, demi menjaga perpecahan dan menjaga situasi Nasional," pungkas Lutfi dalam rilisnya. 

Sekedar diketahui, Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) melaporkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab dengan delik penistaan agama.

Laporan dilakukan di SPKT Polda Metro Jaya, Senin (26/12) oleh Ketua Presidium PP-PMKRI, Angelo Wake Kako. Menurutnya, dalam video berdurasi 21 detik beredar di media sosial, Habib Rizieq dianggap menistakan agama Kristen.

PMKRI mempersoalkan statemen Habib Rizieq pada ceramahnya di Pondok Kelapa pada 25 Desember kemarin, yang menyatakan kalau Tuhan beranak terus bidannya siapa? * [Bilal/Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version