JAKARTA (voa-islam.com)- Komisioner Komisi Yudisial (KY) menyebutkan bahwa lembaga peradilan di Indonesia terdapat oligarki, terutama dalam proses perekrutan. Di mana para karib kerabat atau bahkan anak-anak menduduki jabatan hakim dan atau jaksa sehingga untuk keadilan nampak sulit diraih.
"Di lembaga peradilan kita ada oligarki. Di san ada bapaknya, anaknya, isterinya, dan besannya. Dan bagaimana keadilan bisa didapat?" kata Farid Wajdi, Kamis (29/12/2016), di PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta.
Selain itu sebagai persoalan, ada lagi yang menurutnya mengganggu wajah peradilan di Indonesia, yakni persoalan suap.
"Tahun 1999 punya niatan jangan sampai lembaga ini dijadikan alat legalisasi kejahatan dan atu mencapai tujuan-tujuan tertentu. Dan hingga saat ini yang masih menjadi persoalan adalah masalah suap," tambahnya.
Tidak hanya itu, putusan-putusan hakim yang kontroversial pun menjadi persoalan secara ilmu hukum. Sebagai contoh ia menggambarkan bagaimana kasus di Rembang tersebut.
"Putusan kontroversial, perspektif keadilan, itu dari sisi korupsi misalnya saja benar. Akan tetapi dalam ilmu hukum patut dipertanyakan dan digugat.
Termasuk hal-hal yang mungkin disebutkan dari Rembang. Putusan tersebut nampak menghindari dan cari akal. Ini putusan kontroversial," jelas tutupnya. (Robi/voa-islam.com)