JAKARTA (voa-islam.com)--Wakil Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Priyo Budi Santoso mengaku mengapresiasi langkah pemerintah memantau percakapan di media sosial dan beredarnya berita hoax di media massa.
Kendati demikian, dia berharap kebijakan tersebut bukan dalam rangka membungkam opini kritis yang berseberangan dengan rezim.
"Saya berharap ini bukan hanya respons reaktif karena berita bohong itu dianggap membahayakan policy pemerintah kemudian dihukum. Itu tidak boleh terjadi," katanya di Kantor ICMI Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (3/1/2017).
Sebab, bila pemerintah mengambil langkah sebatas meredam situasi yang membahayakan eksistensi kekuasaanya, dapat menimbulkan tanggapan balik yang negatif.
"Nanti akan terjadi reaksi balik yang antipati atas keinginan pemerintah," cetus politisi Golkar itu.
Menurut Priyo, perkembangan teknologi telah berimbas pada kebebasan luar biasa dan banjirnya kabar hoax di dunia maya. Problem berita hoax bukan hanya terjadi di Indonesia, tetapi hampir terjadi diseluruh dunia. Oleh karena itu, ia memahami langkah pemerintah yang mencoba menata, asalkan bukan respons sesaat atau kegagapan terhadap luasnya jangkauan media sosial.
"Saya baru melihat begitu luar biasanya kebebasan media sosial, saya mengapresiasi pemerintah mengatur itu, asalkan itu bukan reaksi sesaat dan kegagapan atas situasi," jelas Priyo.
Priyo berpendapat, pemerintah seharusnya mengatur media sosial secara komprehensif agar mampu mengatasi situasi chaos di media sosial
"Bila diperlukan ditetapkan bersama DPR, bukan hanya melalui peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh Kepolisian atau pemerintah. Kalau hanya pemerintah, enggak akan kuat itu aturan untuk mengantisipasi situasi yang bebas merdeka saat ini," tutupnya. * [Bilal/Syaf/voa-islam.com]