Ahad, 08 Jan 2017
"Ditemukan kesalahan prosedur yaitu Dandim tidak berlapor terlebih dahulu baik kepada Danrem maupun Pangdam III/Siliwangi sebelum menyelenggarakan kegiatan Bela Negara," ujar Desi dalam keterangan tertulisnya, Ahad (8/1).
Pangdam III Siliwangi Mayor Jenderal TNI Muhammad Herindra pun mengambil tindakan terhadap anak buahnya. "Pangdam memutuskan memberikan sanksi kepada Dandim Lebak yaitu dicopot dari jabatannya dan segera digantikan oleh pejabat yang baru," ungkapnya.
Desi juga menegaskan jika latihan yang dilakukan TNI bersama anggota FPI bukan lah kegiatan militer. Informasi yang dihimpun, latihan TNI kepada anggota FPI diikuti lebih dari 100 orang. Latihan dilakukan di salah satu pesantren di Lebak. * [Merdeka/Syaf/voa-islam]