View Full Version
Rabu, 01 Feb 2017

PPP: Sikap Terdakwa Penista Islam, Ahok ke KetuaPusat MUI Menambah Luka Umat

JAKARTA (voa-islam.com)- Sekjen PPP Arsul Sani menyayangkan sikap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan tim pembelanya terhadap KH Ma'ruf Amin dalam sidang kasus penistaan agama, Selasa (31/1) kemarin. Dalam sidang kemarin, kubu Ahok menuding Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberi kesaksian palsu dan mengancam memproses secara hukum.

Menurut Arsul, terlepas dari pasal pidana bahwa seseorang yang memberikan kesaksian palsu di depan persidangan dapat dilaporkan atau dituntut secara pidana, namun hak hukum dari terdakwa atau penasehat hukumnya tidak perlu diekspresikan dengan cara mengancam-ancam secara emosional dalam persidangan.

''Apalagi ancaman itu ditujukan terhadap seorang ulama senior yang juga merupakan pimpinan tertinggi (Rais Aam) Nahdlatul Ulama, organisasi Islam terbesar di tanah air kita dengan jumlah anggota lebih dari 40 juta orang,'' kata Arsul saat dihubungi, Rabu (1/2/2017), seperti yang dikutip Republika.

Arsul menegaskan sikap Ahok dan penasehat hukumnya telah menambah atau memperbesar luka umat Islam pada umumnya dan warga NU pada khususnya.

''Dalam konteks situasi sosial saat ini dimana segregasi kelompok- kelompok masyarakat sedang tajam, maka siapapun punya kewajiban moral untuk tidak menambah tajam, termasuk para penasehat hukum Ahok juga punya kewajiban moral maupun etika profesi untuk tidak menambah panasnya situasi sosial kita,'' ujarnya. (Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version