JAKARTA (voa-islam.com)- Wasekjen MUI, Amirsyah Tambunan meminta aparat penegak hukum di negeri ini agar sigap menyelesaikan pelecehan Islam yang dilakukan oleh Ahok. "Saya meminta aparat hukum yang masih mempunyai hati nurani," sampainya, Kamis (2/2/2017), di PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat.
Amirsyah juga meminta kepada aparat agar penegakkan hukum saat di persidangan harus segera diselesaikan. Terlebih menurutnya saat Ketua MUI Pusat menjadi saksi tetapi diperlakukan tidak manusiawi oleh Cagub DKI tersebut harus menjadi perhatian serius.
"Ketika menyaksikan persidangan Ketua kami sebagai saksi, beliau nampak tidak dihormati hukumnya di negeri ini. Diperlakukan tidak manusiawi," sesalnya.
Ia pun meminta kepada lembaga hukum terkait agar persoalan ini, yang tentunya persoalan kode etik untuk ditegakkan. "Saya meminta kepada Kejaksaan Agung untuk menegakkan kode etik dalam persidangan ketika Ketua Umum kami (MUI) diperlakukan tidak manusiawi," tutupnya harap. (Robi/voa-islam.com)