View Full Version
Sabtu, 04 Feb 2017

Ahok Lakukan Politisasi di Persidangan Melalui Kiai Ma'ruf

JAKARTA (voa-islam.com)- Juru bicara Agus Sylvi, Rachland Nashidik keberatan dan mengecam keras upaya politisasi pengadilan Ahok oleh kuasa hukumnya terhadap kesaksian K.H. Ma'ruf Amin, Rois Aam Pengurus Besar Nadhlatul Ulama, Selasa 31 Januari 2017.

"Hak politik warganegara tidak dapat diadili. Pilihan dan afiliasi politik warga negara bukan dan tidak bisa diperlakukan sebagai kejahatan. Sebagai warga negara, adalah benar dan sepenuhnya konstitusional, apabila K.H. Ma'ruf Amin memiliki preferensi politik.

Ia juga berhak untuk mengekspresikannya dengan bebas," demikian siaran pers yang didapat voa-islam.com.

Juru bicara Agus Sylvi juga mengecam keras upaya tak berdasar Ahok dan kuasa hukumnya menghubung-hubungkan Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, dengan fatwa MUI dan Pengadilan Ahok. Kami menilai perbuatan jorok tersebut adalah  pembunuhan karakter yang bermotif kampanye politik dan bersifat oportunistik karena memanfaatkan dan menyalahgunakan imparsialitas pengadilan. (Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version