JAKARTA (voa-islam.com)- Aparat kepolisian diminta ormas kepemudaan Islam bertindak cepat soal adanya dugaan penyadapan yang dilakukan oleh Ahok dan Tim kuasa hukumnya, ataupun yang lainnya terhadap mantan Presiden SBY. Polri juga diminta agar hal ini tidak ditunggu oleh masyarakat adanya dugaan itu sebab dari peristiwa di persidangan Ahok.
“Yth. Pak Kapolri, apakah Anda akan bertindak cepat terkait dugaan penyadapan illegal? Publik menunggu keadilan hukum,” pinta Dahinil Anzar Simanjuntak, Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, melalui akun Twitter pribadinya beberapa waktu lalu.
Menurut Dahnil, hal tersebut mesti diselesaikan dengan segera. Karena menurutnya hal itu bagian dari ancaman serius dugaan penyadapan yang dilakukan tanpa adanya prosedur hukum.
“Yth. Pak Kapolri segera bertindak atas dugaan adanya penyadapan Ilegal terkait dg pernyataan PH Ahok di Pengadilan.Krn Ini ancaman serius.”
Sebelumnya Ahok atau tim kuasa hukumnya nampak disebut-sebut mengintimidasi kiai sepuh sekaligus Ketua MUI Pusat, Ma’ruf Amin di dalam persidangan penistaan agama. Ma’ruf nampak diancam agar bicara jujur soal kesaksian. Dan tim Ahok menduga Kiai Ma’ruf tidak berlaku demikian sehingga mereka tidak mempercayai dengan mengatakan akan membuka bahkan membuat malu Ketua MUI Pusat itu. (Robi/voa-islam.com)