JAKARTA (voa-islam.com)- Pengaman kepolisian menyatakan bahwa pelarangan aksi damai yang diinisiasi oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI oleh polisi pada tanggal 11 Februari mendatang dinilai politis.
“Nampak ada kecenderungan politis tidak sejalan dengan aktivitas GNPF MUI. Nanti lama-lama shalat subuh bersama pun dilarang,” kata Bambang Widodo Umar, seperti yang dikutip Republika. Menurutnya hal tersebut tidak perlu dilarang karena pemberitahuan dari GNPF MUI bersifta resmi.
Bambang menuturkan, dirinya hanya ingin mengingatkan supaya polisi kembali pada jati dirinya sebagai pangayom masyarakat. Bambang berharap polisi tak membeda-bedakan perlakukan kepada pihak tertentu.
Polda Metro Jaya melarang aksi tersebut dengan alasan menjaga situasi kondusif jelang pencoblosan. Polda pun akan menindak tegas apabila aksi tersebut tetap digelar.
Bambang menilai, sikap yang ditunjukan polda Metro Jaya tersebut menandakan mereka menaruh curiga terhadap rencana aksi tersebut yaitu akan memunculkan ketidakamanan.
“Loh tugas polisi kan menjaga keamanan, bukan menjaga yang aman-aman," tegas Bambang.
Untuk diketahui, GNPF MUI berencana menggelar aksi 112. Mereka akan berkumpul di Masjid Istiqlal menuju Monas, berjalan ke HI dan kembali ke Monas untuk membubarkan diri. Tujuan aksi tersebut tetap menuntut proses hukum terhadap terdakwa dugaan penistaan agama Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dan dukungan terhadap MUI. (Robi/voa-islam.com)