View Full Version
Kamis, 09 Feb 2017

Barcode Dewan Pers Berpotensi Monopoli Informasi dan Batasi Kebebasan

JAKARTA (voa-islam.com)- Belasan organisasi dan komunitas memberikan responnya terkait barcode yang dicanangkan oleh Dewan Pers. Dan kesemuanya menolak apa yang ingin diterapkan oleh Dewan Pers tersebut.

Menurut mereka melalui undangan konferensi persnya, Dewan Pers jika menerapkan hal itu maka akan berpeluang membungkam kebebasan berpendapat. Dan barcode itu pun dikritisi karena akan menjadi persoalan ketimpangan bagi media besar atas kuasanya terhadap media kecil.

“Kami, perwakilan media komunitas/alternatif, pers mahasiswa, buruh media, dan masyarakat sipil pro-demokrasi menyatakan keberatan pada penerapan barcode. 

Kami menganggap barcode rentan membatasi ruang kebebasan pers. Penerapan barcode juga berpeluang membuka besar kemungkinan implementasi yang salah (termasuk membungkam kebebasan berekspresi yang sah) atas UU ITE (versi revisi) pasal 40 dan Permen Kemkominfo no 19/2014 karena menganggap perusahan pers besar yang layak mendapatkan perlindungan,” demikian undangan tertulisnya yang didapat voa-islam.com.

Mereka juga menilai bahwa penerapan barcode yang digagas oleh Dewan Pers tersebut akan berpotensi monopoli terhadap informasi. Seharusnya banyak hal yang mesti diperbaiki oleh Dewan Pers, bukan justru mengurus hal-hal yang tidak masuk subtstansi pemberitaan.

“Kami menolak adanya hoax, menolak ujaran kebencian dan memperjuangkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), namun menyerahkan barcode yang kemudian dibirokratisasikan akan menjadikan barcode sebagai arah menuju monopoli informasi. Banyak hal-hal lain yang harus diperjuangkan dalam verifikasi media selain barcode, seperti apakah media ini punya serikat pekerja, menggaji secara layak jurnalisnya.”

Belasan organisasi dan komunitas yang menolak keberatan barcode tersebut yakni di antaranya: Sindikasi ( Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi), FSPM ( Federasi Serikat Pekerja Media) independen, LBH pers, APPI ( Aliansi Pemuda Pekerja Indonesia), dan Indoprogress. Juga ada Matinyala.com, Forum Pers Mahasiswa Jakarta (FPMJ), Islam Bergerak, ICT Watch, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), SAFENET (Southeast Asia Freedom of Expression), Koperasi Riset Purusha, berdikarionline.com, dan lainnya. (Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version