View Full Version
Selasa, 14 Feb 2017

Komentar Soal Pilih Pemimpin Seiman, Menag Dituding Kuasa Hukum Ahok Perkeruh Suasana

 

 

JAKARTA (voa-islam.com)--Penasihat Hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Humphrey R. Djemat mengatakan pernyataan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin yang menyangkal pernyataan Ahok memperkeruh suasana pilkada DKI Jakarta.

Menurut Humphrey, pernyataan Ahok dimaksudkan untuk menghindari SARA pada pilkada DKI.

“Konteksnya menghindari SARA yang tentu berarti melawan konstitusi,” kata Humphrey, melalui keterangan tertulisnya, Minggu (13/2/2017).

Humphrey juga menyatakan, bahwa pernyataan Ahok itu dilakukan sebelum memasuki masa tenang.

“Sedangkan Menteri Agama menyatakan pendapatnya justru dihari tenang yang bisa menimbulkan penafsiran melakukan suatu bentuk kampanye terhadap Paslon tertentu,” katanya.

Humphrey juga mengaitkan keterkaitkan politik Menag dengan PPP yang saat ini mendukung pasangan Agus-Sylvi di pilkada DKI.

”Bisa dibayangkan bagaimana kalau pejabat pemerintah memberikan pernyataannya yang mendukung salah satu paslon apalagi dalam masa tenang kampanye kan tidak boleh itu melanggar UU,” katanya.

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali menimbulkan kontroversi. Dia menyebut bahwa jika seseorang memilih berdasarkan agama, maka hal itu melanggar konstitusi RI.

Hal itu disampaikan Ahok pada pidatonya saat serah terima jabatan dengan pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono di Balai Kota, Jakarta, Sabtu (11/2/2017).

"Anda melawan konstitusi di NKRI jika memilih berdasarkan agama," ucap Ahok. * [Syaf/voa-islam.com]

Sumber: Teropong Senayan


latestnews

View Full Version